
sawitsetara.co - SAMARINDA — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode 1–15 Agustus 2026. Harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman umur 10–20 tahun.
Penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat pada Kamis, 13 Agustus 2026, berdasarkan Berita Acara Nomor 500.10.6.3/557/Disbun/2026. Perhitungan harga mengacu pada ketentuan yang berlaku di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam penetapan tersebut, harga CPO rerata tertimbang tercatat Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel rerata tertimbang sebesar Rp13.521,48 per kilogram. Adapun indeks “K” ditetapkan sebesar 88,97 persen.
Berdasarkan hasil perhitungan, harga TBS untuk tanaman umur tiga tahun ditetapkan Rp3.127,56 per kilogram dan terus meningkat seiring bertambahnya umur tanaman hingga mencapai harga tertinggi pada kelompok umur 10–20 tahun.
Setelah kelompok umur 10–20 tahun, harga TBS kembali menurun. Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.
Dinas Perkebunan Kaltim menegaskan harga tersebut berlaku bagi kebun plasma dan atau kebun swadaya yang telah bermitra sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Daftar Harga TBS Sawit Kaltim Periode 1 hingga 15 Agustus 2026
- Umur 3 tahun: Rp3.127,56/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.227,21/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.316,48/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.398,18/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.438,10/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.493,65/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.536,40/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.561,69/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.510,05/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.439,58/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.363,55/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.325,61/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.294,44/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *